UPT LPKK Universitas Negeri Padang

Unit Pelaksana Teknis Layanan Pengembangan Karier & Kewirausahaan UNP
Tuesday, 22 Oct 2024

Formasi CPNS Kabupaten Solok Selatan

Berita Umum | 21 Agustus 2024 10:27 wib Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 maka Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akan melaksanakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024 sebagaimana rincian terlampir dengan ketentuan sebagai berikut :

PERYARATAN UMUM

  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Usia Paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  • Jabatan Dokter Spesialis batas usia maksimal 40 tahun;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi atau anggota pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  • Berijazah sesuai dengan formasi jabatan yang dipilih oleh pelamar
  • Lulus Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional dan terdaftara di Forlap Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
  • Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi;
  • Calon pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan; Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (Tiga Koma Nol Nol) dari perguruan tinggi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi;

TATA CARA PENDAFTARAN

Pendaftaran dilakukan secara online mulai 19 Agustus s.d 2 September 2024 pada portal nasional https://sscasn.bkn.go.id dengan tata cara sebagai berikut :

  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi CPNS;
  2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian (update) akun;
  3. Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuaut akun terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL;
  4. Mengunggah KTP dan swafoto;
  5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai tahapan pada portal nasional;
  6. Pelamar melakukan pemilihan Jabatan sesuai dengan Formasi tahun 2024 yang dibuka lowongannya pada portal nasional.
  7. Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik yang dimiliki.
  8. Pelamar mengisi data pada portal nasional;
  9. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas :
    • Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Surat Keterangan Kependudukan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
    • Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
  10. Surat lamaran diketik yang ditujukan kepada Bupati Solok Selatan c.q Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024 yang sudah ditandatangani dan dibubuhi E-materai sesuai format sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini;
  11. Scan surat pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan tidak akan mengajukan pindah dengan alasan pribadi sebelum memiliki masa kerja minimal 15 (lima belas) tahun sejak diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang ditandatangani dengan e-materai oleh pelamar diketahui oleh orang tua/suami/ istri;
  12. Scan surat pernyataan kesanggupan untuk menjadi penduduk Kabupaten Solok Selatan setelah dinyatakan Lulus oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang ditandatangani dengan e-materai oleh calon pelamar diketahui oleh Orang tua/suami/istri;
  13. Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi);
  14. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak kartu pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali);

Untuk Detail Formasi dan Persyaratan Silahkan Download File di Bawah ini :

Download File

Batas Lamaran : Lihat pada file diatas


Perhatian :
Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan dari pihak CPNS Kota Pariaman. Jika ada indikasi yang mencurigakan dengan meminta transfer sejumlah uang dan iming-iming untuk dijanjikan lulus dalam proses seleksi

Dilihat 2106 kali
Link