UPT Pengembangan Karier dan Kewirausahaan

Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Karier & Kewirausahaan UNP
Wednesday, 15 Jan 2025

Seleksi Penerimaan PPPK Kabupaten Dharmasraya

Berita Umum | 05 Oktober 2023 09:00 wib Dalam rangka pengisian kebutuhan Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023.

Persyaratan Umum :


  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia pada saat pendaftaran yaitu :
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politikpraktis;
  6. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;
  7. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  10. Wajib memiliki pengalaman dibidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran, paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil, ahli pertama dan 3 (tiga) tahun untuk jenjang ahli muda. Dibuktikan dengan Surat Keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja;
  11. Berkelakuan baik;
  12. Memiliki IPK minimal :
  13. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar dengan ketentuan sebagai berikut :
  14. Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan dipersyaratkan jabatan.
  15. Pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang isabilitas; dan
  16. Pernyataan sebagimana huruf b, dibuktikan dengan :
  17. Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
  18. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.


Jika anda berminat dengan Seleksi Penerimaan PPPK Kabupaten Dharmasraya. Silahkan klik tombol dibawah ini untuk informasi pendaftaran dan formasi yang dibutuhkan.

Pengumuman

Batas Lamaran : 9 Oktober 2023


Perhatian :
Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan dari pihak Seleksi Penerimaan PPPK Kabupaten Dharmasraya. Jika ada indikasi yang mencurigakan dengan meminta transfer sejumlah uang dan iming-iming untuk dijanjikan lulus dalam proses seleksi segera laporkan atau abaikan

Dilihat 613 kali
Link