UPT PKK Universitas Negeri Padang

Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Karir & Kewirausahaan UNP
Wednesday, 15 May 2024

Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Kota Bukittinggi

Berita Umum | 26 Desember 2022 08:57 wib PENGUMUMAN Nomor: 810/1436/II-BKPSDM/2022 TENTANG PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2022

Berdasarkan surat keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor 808 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota bukittinggi tahun anggaran 2022, maka pemerintah kota bukittinggi akan melaksanakan seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional (JF) teknis dengan formasi sebagaimana terlampir pada lampiran 1 pengumuman ini dengan ketentuan sebagai berikut :

PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS

  • Warga Negara Indonesia;
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluhsembilan)tahun pada saat pendaftaran;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusanpengadilanyangberkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidanapenjara2(dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atautidakdengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, AnggotaKepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidakdenganhormatsebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Pelamar dapat melamar 1 (satu) formasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis;
  • Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) Jabatan; dan10. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau1(satu)jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukanyangberbeda,pelamar dinyatakan gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuanperaturanperundang- undangan.

TATA CARA PENDAFTARAN

Pendaftaran dilaksanakan secara online pada laman resmi BKNdi laman https://sscasn.bkn.go.id, dengan tata cara sebagai berikut:

  • Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif;
  • Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diminta untuk membaca danmemahamipanduan pendaftaran secara lengkap yang dapat diunduh pada laman tersebut;
  • Agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pendaftaran, pelamar dimintauntukmemperhatikan dengan cermat setiap keterangan / instruksi / pemberitahuan/peringatan yang muncul di laman pendaftaran online tersebut danpastikansemua data terisi dengan benar;
  • Pelamar wajib membuat akun menggunakan NIK yang terintegrasi dengandata DUKCAPIL;
  • Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun;
  • Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional
  • Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan jabatan PPPK untuk JFTekniksesuaidengan kualifikasi pendidikannya;
  • Pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakanbahwayang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas. 9. Pelamar mengisi data. 10. Pelamar mengunggah hasil pindai dokumen asli, berwarna, lengkap (tidakterpotong),serta dapat dibaca dengan jelas;
  • Klik centang pada setiap data di form Resume dan pastikan bahwa datat ersebut terisi dengan lengkap dan benar, kemudian Akhiri Proses Pendaftaran. Datayangtelahdikirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun;
  • Setelah semua tahapan pendaftaran selesai, data pelamar akan masuk ke database SSCASN 2022, selanjutnya pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran.

Bagi yang tertarik dengan Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kota Bukittinggi. Silahkan klik tombol dibawah ini untuk informasi pendaftaran dan formasi yang dibutuhkan.


Batas Lamaran : 6 Januari 2023


Perhatian :

Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan dari pihak PPPK Tenaga Teknis Kota Bukittinggi. Jika ada indikasi yang mencurigakan dengan meminta transfer sejumlah uang dan iming-iming untuk dijanjikan lulus dalam proses seleksi segera laporkan atau abaikan
Dilihat 1660 kali
Link