Formasi CPNS Kementerian Agama
Berita Umum | 09 Juli 2021 09:23 wib Kementerian Agama Republik Indonesia berdasarkan peraturan Menteri PANRB Republik Indonesia nomor 27 tahun 2021 tentang pengadaan pegawai negeri sipil dan keputusan menteri PANRB Republik Indoneesia nomor 993 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama tahun anggaran 2021, memberikan kesempatan kepada warga negawa indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2021.PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah yang sah;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Untuk File Formasi dan Persyaratannya Silahkan Download Diibawah ini :
Batas Lamaran : 21 Juli 2021
Perhatian :
Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan dari pihak CPNS Kementerian Agama. Jika ada indikasi yang mencurigakan dengan meminta transfer sejumlah uang dan iming-iming untuk dijanjikan lulus dalam proses seleksi